BPOM Tarik Produk Es Krim Asal Prancis Haagen Dazs

BPOM menyetop peredaran es krim Haagen Dazs rasa vanila

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 21 Juli 2022 | 06:30 WIB
BPOM Tarik Produk Es Krim Asal Prancis Haagen Dazs
Es krim Haagen-Dazs. (Instagram/ haagendazsla)

Sebagai langkah kehati-hatian, BPOM juga menginstruksikan importir untuk menghentikan sementara peredaran serta penjualan produk es krim merek Haagen Dazs lainnya dengan komposisi yang mengandung perisa vanila sampai produk tersebut dipastikan aman.

BPOM mengawal dan memastikan penarikan serta penghentian sementara peredaran produk sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Es krim merek Haagen-Dazs lainnya yang terdaftar di BPOM tetap dapat beredar di Indonesia.

Badan POM sedang berproses melakukan kajian kebijakan terkait EtO, termasuk memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melaksanakan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat paparannya.

Baca Juga:BPOM Tarik Es Krim Vanilla Haagen-Dasz Gegara Diduga Mengandung Etilen Oksida, Apa Sih itu?

Kepala BPOM RI Penny K Lukito, Deputi Pengawasan Pangan BPOM, serta Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan Kedeputian 3 BPOM Ratna Irawati yang dikonfirmasi terkait hal tersebut belum memberikan komentar lebih lanjut hingga tenggat pengiriman berita ke meja sunting.
[Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini