Kombes Dirmanto menyatakan pihaknya akan terus membuka dan menerima pengaduan soal kasus eksploitasi ekonomi anak melalui hotline di nomor telepon 0895343777548.
"Kami juga membuka di Polres Batu dengan nomor telepon 082328031328," kata dia.
Sementara itu, Polda Jatim telah memeriksa 12 titik pada saat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) kasus dugaan eksploitasi ekonomi anak di sekolah tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto menambahkan bahwa pemeriksaan di 12 titik tersebut sesuai dengan keterangan saksi korban terhadap pihak terlapor berinisial JE.
Baca Juga:Sekolah Selamat Pagi Indonesia Sekolah Apa? Puluhan Siswa Jadi Korban Pencabulan
Selain melakukan olah TKP, polisi juga mendapatkan sejumlah dokumen yang salah satunya berisi nama-nama siswa dalam kurun waktu 2008 hingga 2010. [Antara]