Tersangka Korupsi Hasan Aminuddin Dititipkan di Rutan Medaeng

Seperti diketahui, Hasan Aminuddin dan istrinya Puput Tantriana Sari tersangka kasus suap jual beli jabatan pj kepala desa di lingkungan Pemkab Probolinggo.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 14 Juli 2022 | 18:29 WIB
Tersangka Korupsi Hasan Aminuddin Dititipkan di Rutan Medaeng
Tersangka kasus korupsi Pemkab Probolinggo, Hasan Aminuddin di Rutan Medaeng. [Beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Penahanan Hasan Aminuddin, tersangka kasus suap Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari, dipindah ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Surabaya atau Rutan Medaeng

Hasan dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi yang diketuai Dju Johnson Mira M, pada 2 Juni 2022 lalu. Proses pemindahan eks anggota DPR RI itu dipimpin Jaksa KPK.

 “Sudah diterima tadi sekitar pukul 10.00 WIB,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji, Kamis (14/7/2022).

Ia menambahkan, Hasan dilimpahkan dari Rumah Tahanan Negara Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK. Pelimpahannya tetap ke rutan, karena statusnya masih sebagai tahanan golongan A4.

Baca Juga:Bekas Bupati Probolinggo dan Anggota DPR RI, Puput Tantriana Sari - Hasan Aminuddin Divonis 4 Tahun Penjara

“Karena masih ada upaya banding, statusnya masih sebagai tahanan A4 atau tahanan pengadilan tinggi,” imbuh Zaeroji.

Sementara itu, Jaksa KPK,  Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho mengatakan, penitipan Hasan ini bersifat sementara. Kendati demikian, Hasan harus mengikuti SOP yang berlaku.

Setelah diperiksa oleh petugas kesehatan, Hasan langsung dimasukkan ke blok isolasi mandiri selama tujuh hari ke depan.

Hendrajati tidak bisa memastikan sampai kapan Hasan berada di Rutan Medaeng. Namun, Hasan akan dipindah jika sudah ada putusan dari pengadilan dan tidak ada upaya hukum lagi.

“Jika sudah tidak ada upaya hukum lanjutan, HA akan dipindah ke lapas, kemungkinan yang dekat dengan domisilinya,” terang Hendrajati.

Baca Juga:KPK Periksa Anak dan Kakak Hasan Aminuddin Terkait Kasus TPPU Bupati Probolinggo Nonaktif Puput Tantriana

Seperti diketahui, Hasan Aminuddin dan istrinya Puput Tantriana Sari tersangka kasus suap jual beli jabatan pj kepala desa di lingkungan Pemkab Probolinggo. Selain itu, mereka dijerat kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak