Sebut Pemberitaan Hoax, Shandy Klaim Produk MS Glow Masih Diproduksi dan Didistribusi

Owner produk kecantikan MS Glow Shandy Purnamasari buka suara terkait pemberitaan yang menyebut produksi produk tersebut disetop dan ditarik dari peredaran.

Muhammad Taufiq
Kamis, 14 Juli 2022 | 14:40 WIB
Sebut Pemberitaan Hoax, Shandy Klaim Produk MS Glow Masih Diproduksi dan Didistribusi
Shandy Purnamasari. [shandypurnamasari / Instagram]

Putusan tersebut juga menegaskan Juragan 99 dan tergugat lainnya dinyatakan secara tanpa hak dan melawan hukum menggunakan merek dagang 'Ms Glow' yang memiliki kesamaan pada pokoknya dengan merek dagang 'Ps Glow' dan merek dagang 'Pstore Glow'.

Meski begitu, pengadilan tak mengabulkan nilai ganti rugi yang diajukan oleh penggugat, yakni PS Glow, sebesar Rp 360 miliar. Pengadilan hanya mengabulkan nilai ganti rugi senilai Rp 37,9 miliar kepada para pihak pemegang merek MS Glow.

Unggahan Shandy tersebut pun mendapat beragam komentar dari warganet.

"ini beritanya hoax, astagaaaa. Semangat ya mba brantas terus yang hoax hoax gini," ujar inivindy.

Baca Juga:PS Glow Menang Gugatan atas MS Glow, Shandy Purnamasari Tak Terima Minta Keadilan

"ya allah hoax," kata celine_evangelista.

"aku pikir hukum bisa dibeli, ternyata tergantung yang transfer duluan siapa," kata tasyasayeed.

"ngeri banget," ucap putry***

"emang kalau lagi naik banyak ujiannya," kata mita***

"semangat berkarya mbak dan juragan karena produk anda aku jadi glowing," ujar farda***

Baca Juga:PS Glow Menang Gugatan Sengketa Merek Dagang, MS Glow Diminta Berhenti Produksi

"lucunya hukum di negara wakanda ini. Jelas-jelas MS Glow udah duluan. Santai mba mas banyak yang iri dengan kalian secara kalian sukses gitu loh. Berdoa dari sana mba mas. Insya Allah, Allah bakal tolong. Amiin semangat mas mba," kata dara***

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini