Tiga Jaksa Tangani Kasus Perkosaan Santri di Banyuwangi

polisi telah menetapkan pengasuh ponpes FZ sebagai tersangka pencabulan enam santri.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 12 Juli 2022 | 14:18 WIB
Tiga Jaksa Tangani Kasus Perkosaan Santri di Banyuwangi
FZ pengasuh ponpes tersangka pencabulan santri di Banyuwangi. [Suara.com/Achmad Hafid]

FZ dilaporkan enam korbanya, terdiri lima santriwati dan seorang santri. FZ, tersangka kasus perkosaan dan pencabulan ternyata memiliki karir politik cukup mentering di daerah, bahkan sempat menjadi Anggota DPRD Banyuwangi termuda.

Selain melanjutkan kepemimpinan di Pondok Pesantren yang berada di Kecamatan Singojuruh, FZ berkarir di bidang politik, kiprah politiknya dimulai sejak tahun 1997, dia berhasil meraih kursi DPRD Banyuwangi dan menyehatkan namanya sebagai politisi termuda di Bumi Blambangan. 

Sejumlah kontestasi politik juga dia arungi demi hasrat kekuasaan, di tahun 2004-2009 dan 2009-2014 ia kembali merebut kursi DPRD Banyuwangi dua periode berturut-turut.

Tak puas menjadi politisi lokal, FZ kemudian bertarung untuk melenggang ke gedung DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2014-2019, nasib masih berpihak padanya, dia berhasil meraup suara rakyat dan membawanya menjadi wakil rakyat di DPRD Jatim.

Baca Juga:Mobil Hantam Satu Keluarga di Banyuwangi, Ayah-Ibu serta Dua Balitanya Tewas di Lokasi

Karir politiknya mulai menyurut sejak tahun 2019, FZ mencoba naik kelas menuju Senayan, melalui Pileg 2019 sebagai calon anggota DPR RI, namun mimpi buruk menghantuinya, ia kalah dalam kontestasi 5 tahunan tersebut.

Selain duduk di kursi dewan, FZ juga sempat menduduki kursi Ketua DPC salah satu partai di Banyuwangi, bahkan hingga 2 periode mulai 2010 hingga 2022.

Saat ini FZ pimpinan ponpes sekaligus politisi senior tersebut resmi ditetapkan tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pencabulan. 

Kontributor: Achmad Hafid Nurhabibi 

Baca Juga:DPRD Banyuwangi Minta Tersangka Pencabulan Santri Dihukum Maksimal

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini