Dia meminta untuk memberikan peringatan atau bahkan melarang warganya membuat jebakan dari aliran listrik yang membahayakan masyarakat umum atau bahkan si pemasang sendiri. Polisi tidak akan segan untuk menindak pelaku pemasang jebakan hama dengan aliran listrik ini.
“Jika dikemudian hari masih ditemukan hal serupa terpasang dan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, akan kita tindak pelakunya,” katanya.
Barang bukti, yakni berupa rangkaian kabel listrik sudah diamankan polisi. Jenazah juga sudah diurus di rumah duka dan di makamkan di pemakaman umum desa setempat.
“Kita amankan kabel sebagai barang bukti. Korban diserahkan ke keluarga untun segerakan dimakamkan di pemakaman umum desa setempat,” katanya menambahkan.
Baca Juga:Luluk Diana Tri Wijayana, Atlet Asal Pacitan Juarai Kompetisi Angkat Besi Dunia