Polisi Periksa Saksi-saksi Kasus Penganiayaan Anak yang Viral di Jember

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di kabupaten setempat, Kamis (30/6/2022) mengatakan, kasus penganiayaan anak tersebut telah ditindaklanjuti dan masih dalam penyidikan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 30 Juni 2022 | 21:34 WIB
Polisi Periksa Saksi-saksi Kasus Penganiayaan Anak yang Viral di Jember
Ilustrasi penganiayaan di Jember. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Kepolisian Resor Jember menyelidiki viral video kasus penganiayaan anak. Sejumlah saksi telah diperiksa, termasuk korban dan terlapor.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo di kabupaten setempat, Kamis (30/6/2022) mengatakan, kasus tersebut telah ditindaklanjuti dan masih dalam penyidikan.

Menurutnya kasus tersebut sudah diproses dan sejumlah saksi sudah dipanggil untuk dimintai keterangan, termasuk saksi terlapor dan kini masih dalam pemeriksaan.

Sementara Kasi Humas Polres Jember Iptu Brisan Immanula mengatakan peristiwa tersebut sebenarnya terjadi pada Mei 2022.

Baca Juga:Kronologi Kericuhan Pertandingan Pencak Silat Jember Vs Surabaya di Porpov Jatim

Namun aksi perundungan yang direkam baru viral beberapa hari terakhir melalui WhatsApp.

"Perundungan terjadi ketika korban dengan berinisial HK keluar dari salah satu organisasi kelompok terduga pelaku. Saat keluar, HK dianggap telah melecehkan organisasi dengan menjelek-jelekkan nama organisasi," ujarnya.

Hasil dari pemeriksaan, lanjut dia, sebenarnya sudah ada kesepakatan damai antara korban dengan terduga pelaku, namun saat video perundungan tersebut beredar dan diketahui oleh orang tua korban, maka orang tua korban tidak terima.

"Orang tua korban akhirnya melaporkan kasus perundungan itu ke Polsek Tanggul, meskipun kejadiannya sudah satu bulan lebih. Kami proses kasus itu dengan meminta sejumlah keterangan saksi-saksi," tuturnya.

Ia menjelaskan penyidik Polsek Tanggul sudah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk saksi korban dan saksi dari terlapor yang masih di bawah umur.

Baca Juga:Para Petani di Jember Prediksi Bakal Gagal Panen Tengah Tahun Ini

Kapolsek Tanggul AKP Miftahul Huda mengatakan dari hasil pemeriksaan tersebut diduga yang melakukan penganiayaan hanya dua orang yakni FR dan RN, sedangkan RO diberi tugas untuk merekam apa yang dilakukan oleh FR dan RN kepada korban HK.

"Yang jelas kasus itu adalah murni pidana penganiayaan yang dilakukan oleh FR dan RN terhadap korban HK. Kasus itu masih dalam tahap penyidikan dan juga bimbingan, serta penyuluhan kepada terlapor," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini