Untuk diketahui, petugas lapas pemuda Madiun berhasil menggagalkan pengiriman 10 paket narkotika berbagai jenis. Yaitu sabu-sabu seberat 666,08 gram, ganja 60 gram, inex 100 butir, double L 20 butir, timbangan elektrik, plastik klip, lakban warna coklat dan gunting.
Penggagalan upaya penyelundupan narkotika itu terjadi di halaman lapas yang dipimpin Ardian Nova Christiawan itu pada Senin hari Senin 13 Juni 2022 sekitar pukul 13.05 WIB dari sebuah mobil Ertiga bernopol W 1897 AB masuk ke gerbang Lapas Pemuda Madiun. Saat itu, mobil berhenti di pos pengawasan dan pemeriksaan lapas.
Penumpang dalam mobil menampakkan gelagat mencurigakan, lanjutnya, kemudian petugas jaga pos menanyakan keperluan dua orang yang berada di dalam mobil. Kedua orang berinisial MF dan AP tersebut menjawab dengan kebingungan.
Petugas pun langsung menghubungi Kepala Pengamanan Lapas Pemuda Madiun Sastra Irawan yang langsung datang ke TKP. Ketika ditanya, MF dan AP mengaku akan mengantar barang paketan. Tetapi tidak jelas akan ditujukan kepada siapa. Setelah diperiksa keduanya membawa bungkusan yang mencurigakan yang berada di bawah kursi penumpang.
Baca Juga:Bikin Bangga, Ini Sejumlah Keunikan Bola Piala Dunia 2022 Produksi Madiun
Petugas berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota. Beberapa saat kemudian, Kasat Reskoba Polres Madiun Kota AKP Aris Harianto datang ke lapas dan bersama-sama memeriksa bungkusan mencurigakan tersebut. Dan isinya berupa paket narkoba seperti di atas.