Sebagai informasi, terdapat dua jenis ETLE atau Electronic Traffic Law Enforcement yang bisa digunakan untuk melakukan tilang elektronik.
Dua jenis ETLE yang dimaksud yakni ETLE biasa dan ETLE mobile.
ETLE mobile ditempatkan di seragam atau kendaraan petugas Kepolisian, bisa di helm atau helm cam, dash cam atau dashboard mobil patroli, dan juga body cam.
Pelanggaran yang dilakukan oleh pengendara bisa dicapture dari ETLE mobile menggunakan kamera HP.
Video tersebut pun mendapatkan respons dari warganet dengan mengomentari postingan tersebut.
"aturan yang gak masuk akal," ujar didil***
"sungguh tidak efektif," kata irawan***
"nah kalau kayak gini gimana coba," ujar 3dvi***
"tilang elektronik ini memang bikin ruwet, tiba-tiba datang surat tilang bayar sekian," kata tama***
Baca Juga:Viral Pemuda Kenang Kebaikan Pemilik Kos, Pernah Diberi Diskon saat Kuliah
"lah ada surat tilang datang ke rumah setelah mau bayar tilang dilihat cctvnya bukan keluarga saya di foto," ujar aden***