Edan! Kakek-kakek Rudapaksa Tuna Netra Pasuruan, Modusnya Pengobatan

Kasus rudapaksa terjadi di Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ) dengan modus pengobatan. Korbannya seorang perempuan tuna netra.

Muhammad Taufiq
Kamis, 23 Juni 2022 | 17:12 WIB
Edan! Kakek-kakek Rudapaksa Tuna Netra Pasuruan, Modusnya Pengobatan
Pelaku pencabulan tuna netra di Pasuruan Jawa Timur [Foto: Beritajatim]

Pelaku dijerat Pasal 285 KUHP terkait kekerasan atau ancaman memaksa persetubuhan dengan perempuan yang bukan istrinya. Pasal ini mengandung ancaman hukuman 12 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini