Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari membenarkan telah menangani kasus ini. Rencananya, pekan depan, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sudah ada satu orang calon tersangka, yaitu ayah tirinya. Nanti langsung akan ditahan," ujarnya.
Kontributor : Adi Permana
Baca Juga:Porprov Jatim 2022, Lumajang Dinilai Lebih Siap Ketimbang Jember