SuaraMalang.id - Kasus kekerasan seksual kembali terjadi di Jember. Seorang gadis difabel intelektual diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah tirinya.
"Tadi baru saja mendampingi untuk pemeriksaan kembali sebagai saksi korban. Sebelumnya juga sudah menjalani visum di RSD dr Soebandi untuk melengkapi bukti," ujar Kusbandono, aktivis difabel yang menjadi pendamping korban, pada Rabu (15/06/2022).
Ironisnya, pengungkapan kasus ini sempat dihalang-halangi oleh keluarga korban sendiri. Kasus bermula dari korban yang bercerita ke beberapa orang tetangganya, bahwa ia telah mengalami kekerasan seksual dari ayah tirinya. Namun, para tetangga yang berasal dari kalangan ibu rumah tangga, tidak berani bertindak apa-apa karena keluarganya menutupi peristiwa tersebut.
"Lalu istri saya yang mendengar informasi tersebut langsung melapor ke saya. Ini tragedi kemanusiaan yang luar biasa memilukan. Karena sekalipun korban berusia 23 tahun tapi dalam kondisi disabilitas intelektual (difabel grahita) yang tidak berdaya, " papar pria yang juga mantan Dewan Pembina Persatuan Penyandang Cacat (Perpenca) Jember ini.
Baca Juga:Porprov Jatim 2022, Lumajang Dinilai Lebih Siap Ketimbang Jember
Setelah berkomunikasi dengan perangkat RT, Kusbandono lantas melaporkan kasus ini ke Polres Jember. Proses pemeriksaan awal dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa sepengetahuan orang tua korban.
"Selama mendampingi korban untuk menjalani proses pemeriksaan, kami menyediakan oleh-oleh berupa uang tunai atau sembako, agar orang tuanya tidak curiga bahwa korban baru saja menjalani pemeriksaan di polisi," papar Kusbandono.
Dalam pengakuannya, korban mengaku sudah dua kali dipaksa melayani nafsu bejat ayah tirinya, disertai dengan ancaman. Selama beberapa kali menjalani pemeriksaan, korban yang merupakan difabel grahita juga didampingi oleh psikolog, guru Sekolah Luar Biasa (SLB) dan LBH Jentera Perempuan.
Proses pemeriksaan sempat terkendala faktor psikologi korban dan menjaga mental korban serta saksi.
Berkaca dari kasus ini yang sempat dibiarkan oleh tetangga, Kusbandono berharap masyarakat bisa lebih bersuara jike mengetahui indikasi kekerasan seksual yamg terjadi di sekitarnya.
Baca Juga:Peristiwa Tragis di Jember, Bapak Saksikan Anaknya Tewas Tersambar Petir
"Terlebih jika korban merupakan difabel," tutur Kusbandono.
Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari membenarkan telah menangani kasus ini. Rencananya, pekan depan, polisi akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan.
"Sudah ada satu orang calon tersangka, yaitu ayah tirinya. Nanti langsung akan ditahan," ujarnya.
Kontributor : Adi Permana