“Awalnya saya kira motor pemilik pencari kayu atau burung. Tapi sampai 09.00 WIB tidak kunjung ada yang mengambil. Kemudian hubungi Babinsa, terus sepeda motornya dibawa ke Polsek Sukun kalau tidak salah, warga disini tidak ada yang tahu itu sepeda motor siapa dan tidak pernah melihat,” ujar Zamroni.
Setelah mendapat laporan dari masyarakat, Polsek Sukun langsung mendatangi lokasi. Polisi lantas mengamankan motor tersebut sekaligus surat wasiat misterius itu.
Sedangkan sejumlah relawan berdatangan ke lokasi untuk melakukan pencarian terhadap pemilik motor. Relawan melakukan pencarian hingga ke bawah jembatan hingga ke dasar sungai.
Adapun dibalik isi kertas tersebut merupakan lembar permintaan darah dengan kop bertuliskan RSUD Kanjuruhan Kabupaten Malang Instalasi Patologi Klinik Unit Bank Darah. Dalam lembaran tersebut tercantum nama Lailatul Siti Fatimah, umur 6 bulan.
Baca Juga:Rupa-rupa Cara Penanganan Wabah PMK di Kawasan Malang Raya, Kota dan Kabupaten Serta Wilayah Batu
Informasi di lapangan diduga pemilik sepeda motor merupakan seseorang laki-laki. Hal itu sesuai rekaman CCTV di sekitar lokasi. Diduga laki-laki tersebut mondar mandir dari jembatan ke perkampungan warga. Namun dari rekaman yang ada, laki-laki itu terakhir kali menuju perkampungan atau jalan raya.