Setelah Enam Tahun, Perilaku Bejat Ayah Tiri di Banyuwangi Terbongkar

Kapolsek Tegaldlimo, AKP Bambang Suprapto mengatakan, perbuatan asusila itu terungkap berawal dari pelaku bertengkar dengan ibu kandung korban.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 09 Juni 2022 | 12:57 WIB
Setelah Enam Tahun, Perilaku Bejat Ayah Tiri di Banyuwangi Terbongkar
Ilustrasi pencabulan terhadap anak tiri di Banyuwangi. [Suara.com/Rochmat]

Pelaku bakal dijerat dengan Pasal 76E subs pasal 76 D Jo pasal 82 (1) dan(2) subs pasal 81 (1), (2) dan (3) UU RI nomor 17 tahun 2016, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini