Kabar Indra Kenza Dipulangkan dan Asetnya Dikembalikan, Polisi Sebut Hoaks

Sempat beredar kabar kalau tersangka kasus penipuan investasi opsi biner (binary option), Indra Kenz, dipulangkan oleh polisi.

Muhammad Taufiq
Rabu, 08 Juni 2022 | 15:33 WIB
Kabar Indra Kenza Dipulangkan dan Asetnya Dikembalikan, Polisi Sebut Hoaks
Nathania Kesuma dan Indra Kenz. (Facebook/Indra Kenz)

Sedangkan Vanessa dan ayahnya, serta adik Indra Kenz dijerat dengan Pasal 5 dan atau Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Pasal 55 ayat 1e KUHP dengan ancaman pidana 5 tahun serta denda maksimal Rp 1 miliar. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini