3. Tok! Mami Ambar Mucikari Asal Lumajang Dituntut 10 Tahun Penjara dan Denda 1 Miliar
![Sidang Mami Ambar Lumajang [Foto: Tangkapan layar Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2022/06/07/58761-sidang-mami-ambar-lumajang.jpg)
Warga Kelurahan/kecamatan Sumbersuko, Lumajang, JawaTimur, NS (41) alias Mami Ambar menjalani persidangan perdananya di Pengadilan Negeri Lumajang, Selasa (7/6/2022).
Sebelumnya, mucikari tersebut ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim pada November tahun lalu atas kasus perdagangan orang.