Jual Hewan Kurban di Kabupaten Malang Saat Idul Adha Nanti Wajib Punya Surat Keterangan Sehat

Sebentar lagi Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban. Idul Adha kali ini bertepatan dengan merebaknya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di sejumlah daerah di Jatim.

Muhammad Taufiq
Selasa, 07 Juni 2022 | 16:06 WIB
Jual Hewan Kurban di Kabupaten Malang Saat Idul Adha Nanti Wajib Punya Surat Keterangan Sehat
Ilustrasi ternak sapi (Antara/Aloysius Jarot Nugroho).

Hingga saat ini, Pemerintah Kabupaten Malang telah memberikan bantuan kepada para peternak berupa obat-obatan yang dipergunakan untuk menyembuhkan hewan ternak yang terjangkit PMK.

Namun, untuk bantuan berupa kompensasi akibat adanya penyebaran PMK untuk para peternak, belum tersedia. Sementara terkait rencana pemberian vaksin, masih menunggu dari kementerian teknis terkait.

"Yang ada bantuan obat-obatan, untuk yang lain masih belum. Untuk vaksin kalau sudah turun nanti kita bantu semuanya. (Waktunya) menunggu dari kementerian karena tidak bisa memproduksi sendiri," katanya. ANTARA

Baca Juga:Nenek di Malang Tewas Mengenaskan di Dalam Rumah, Cucunya Lari Keluar Luka Gorok Perut Sobek

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini