Tiga Pejabat Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Tersangka Korupsi Bosda, Satu Lagi dari Swasta

Kasus dugaan tindak pidana korupsi program Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) di Kota Probolinggo berhasil diungkap Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Muhammad Taufiq
Senin, 30 Mei 2022 | 22:13 WIB
Tiga Pejabat Dinas Pendidikan Kota Probolinggo Tersangka Korupsi Bosda, Satu Lagi dari Swasta
Salah satu tersangka kasus Bosda Dinas Pendidikan Kota Probolinggo [Foto: Suaraindonesia]

Para tersangka dijerat pasal 2 ayat satu (1) Junto pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 Sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Junto Pasal 55 ayat satu (1) kesatu KUHP.

Para tersangka dibawa menggunakan mobil tahanan menuju Rutan Kelas 2B Probolinggo sebagai tahanan titipan Kejari Kota Probolinggo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini