Pada tahun 2016, kelompok AD juga yang melakukan perampokan toko emas untuk biaya hijrah ke Suriah.
Sementara itu, kelompok MIT Poso cenderung melakukan pencurian kendaraan roda dua dan dijual, kemudian uangnya dikirimkan ke kelompok MIT yang berada di gunung.
Adapun penggalangan dana secara daring dilakukan dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.
"Teknologi yang seyogyanya bermanfaat positif bagi kehidupan manusia, adapula yang memanfaatkan secara negatif," kata Ramadhan.
Baca Juga:Melihat Dua Manuskrip Kuno GPiB Immanuel Kota Malang, Beberapa Kali Diminta Pemerintah dan Ditolak
Ia menyebutkan kelompok pendukung ISIS cenderung memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk melaksanakan tindak pidana pendanaan terorisme, di antaranya penggalangan dana atau crowdfunding.
Kelompok pendukung ISIS memanfaatkan media sosial untuk mencari sumbangan dari kelompoknya maupun masyarakat umum, dengan mengatasnamakan sosial agama dan pendidikan, dengan mudah mendapatkan dana yang tidak sedikit dan cepat.
"Ada juga sumbangan dari luar negeri. Pada tahun 2016 kelompok AD Surakarta mendapatkan kiriman dana dari Bahrunaim yang berada di Suriah untuk melaksanakan tindak pidana terorisme bom bunuh diri di Polres Surakarta," ungkapnya.
Cara berikutnya lewat pinjaman online (pinjol). Pada tahun 2019 kelompok AD Jawa Barat melakukan berbagai pinjaman daring melalui berbagai jasa pinjol untuk mengumpulkan dana.
"Mereka mampu mendapatkan belasan juta rupiah dari pinjol," kata Ramadhan.
Baca Juga:Viral Mahasiswa Berani Bongkar 'Aib' Kampusnya saat Wisuda