Penangkapan terduga simpatisan ISIS di kawasan Jalan Dinoyo Permai Timur Kavling 2 nomor 7 RT03/06 Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru tersebut, disertakan dengan cukup bukti terkait keterlibatan IA dalam aksi tindak terorisme.
IA diduga terlibat dalam kegiatan mengumpulkan dana untuk membantu kegiatan ISIS di Indonesia. Selain itu, IA juga disebut mengelola media sosial dalam rangka untuk menyebarkan materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme.
Selain itu, IA juga terlibat komunikasi intensif dengan seseorang berinisial MR, yang merupakan tersangka teroris kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) yang telah ditangkap pada awal 2022, terkait rencana amaliyah (bom bunuh diri) di fasilitas umum dan kantor-kantor polisi.