SuaraMalang.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan keberpihakannya kepada Nahdlatul Ulama (NU) adalah nyata. Dibuktikan dengan bantuan-bantuan yang terus digelontorkan.
Ketua Umum PKB Abdul Muhaimin Iskandar menyatakan komitmennya untuk terus berkontribusi untuk NU. Fraksi PKB DPRD Jawa Timur misalnya, sepanjang tahun 2022 telah menyalurkan bantuan untuk NU dan sejumlah badan otonomnya se-Jatim senilai Rp300 miliar.
"Ini adalah bentuk nyata keberpihakan PKB kepada NU. Langkah serupa juga dilakukan oleh para anggota DPRD dari PKB se-Indonesia, termasuk yang di DPR RI," kata Gus Muhaimin, sapaan akrabnya, saat menyalurkan secara simbolik paket bantuan kepada NU Jatim dan berbagai badan otonomnya di sela acara Doa Bersama Ulama dan Habaib untuk Perdamaian Dunia: Halalbihalal bersama Gus Muhaimin di Surabaya, Jatim, mengutip dari Antara, Minggu (22/5/2022).
Sebelumnya, lanjut Cak Imin, dalam kurun waktu 2020-2021, total realisasi bantuan yang disalurkan Fraksi PKB DPRD Jatim untuk NU senilai Rp444 miliar.
Baca Juga:PKB Siap Gabung Koalisi Indonesia Bersatu Asalkan Muhaimin Iskandar Jadi Capresnya
Realisasi bantuan tersebut dalam bentuk sarana dan prasarana pendidikan, kesehatan, kendaraan operasional keorganisasian, pesantren, dan madrasah. Selain itu realisasi bantuan juga untuk pembangunan kantor PCNU-MWCNU dan juga kantor banom NU seperti Muslimat, Fatayat, dan Ansor di wilayah Jatim.
Menurut Muhaimin, berbagai bantuan tersebut merupakan contoh nyata betapa pentingnya keberadaan PKB sebagai kendaraan politik warga NU.
Selama ini, kata Muhaimin, berbagai bantuan itu tidak pernah disampaikan kepada publik karena alasan ikhlas, takut riya atau pamer dan sebagainya. Sementara ada pihak lain yang memberi bantuan Rp100 juta saja ke NU digembar-gemborkan.
"Perlu juga menurut saya bantuan seperti ini disampaikan sebagai syiar dan biar orang tahu bahwa politik itu penting. Biar orang tahu kalau keberadaan PKB sebagai kendaraan politik NU itu nyata," katanya.
Baca Juga:Gus Muhaimin: Perang Rusia-Ukraina Ancaman Serius Perekonomian Indonesia