Catat, Ker..! 47 Cagar Budaya di Kota Malang Ini Sudah Ditetapkan Sebagai Warisan Sejarah

Sebanyak 47 aset cagar budaya di Kota Malang ditetapkan sebagai warisan sejarah daerah setempat oleh pemerintah kota setempat.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 20 Mei 2022 | 17:24 WIB
Catat, Ker..! 47 Cagar Budaya di Kota Malang Ini Sudah Ditetapkan Sebagai Warisan Sejarah
Balai Kota Malang. (Suara.com/Aziz)

Salah satu aset cagar budaya yang ditetapkan Pemerintah Kota Malang pada 2022 berupa kostum panggung Dara Puspita yang dijahit oleh Titiek A.R., gitaris Dara Puspita saat di Belanda tahun 1970.

Kostum panggung band perempuan pertama Indonesia yang berhasil menggelar tur di Asia dan Eropa itu disimpan di Museum Musik Indonesia (MMI) Kota Malang.

Untuk kategori bangunan yang masuk dalam cagar budaya adalah Gedung Hotel Shalimar yang dibangun pada tahun 1933 oleh Ir. Muler.

Bangunan yang sempat disebut sebagai Gedung Maconieke Lodge tersebut, pernah dimanfaatkan sebagai Gedung Radio Republik Indonesia (RRI) Malang pada 1964 sebelum akhirnya direnovasi dan dialihfungsikan menjadi hotel pada 1993 hingga saat ini.

Baca Juga:Nestapa Warga Malang Kelimpungan Bayar Tagihan Utang Akibat Wabah PMK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?