Setelah Dua Kali Kencan, Muhammad Wahyudin Bunuh Wanita Kediri Berdalih Tarif Mahal

Pelaku dua kali berhubungan badan dengan korban dengan tarif yang sudah disepakati.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 17 Mei 2022 | 22:03 WIB
Setelah Dua Kali Kencan, Muhammad Wahyudin Bunuh Wanita Kediri Berdalih Tarif Mahal
Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha saat rilis kasus pembunuhan, Selasa (17/5/2022). [Anis/Satukanal]

“Pelaku kemudian mengambil uang Rp 1 juta yang sempat digunakan untuk membayar jasa korban, selain itu ada HP juga,” urainya.

Kini tersangka telah harus mendekat dipenjara untuk menjalani proses hukum yang berlaku. “Pasal yang dilanggar yakni pasal 340 KUHP dan 365 KUHP dengan hukuman penjara selama lamanya 20 tahun,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini