Jasa Raharja Jamin Santunan Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Bus PO Ardiansyah di Tol Sumo

Kecelakaan bus tragis di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) menyebabkan 13 orang nyawanya melayang dan belasan lainnya mengalami luka serius.

Muhammad Taufiq
Senin, 16 Mei 2022 | 13:36 WIB
Jasa Raharja Jamin Santunan Bagi Keluarga Korban Kecelakaan Bus PO Ardiansyah di Tol Sumo
Para korban luka dalam kecelakaan bus PO Ardiansyah di Tol Sumo [Foto: Antara]

Jasa Raharja, lanjut dia, telah tergabung dengan "holding" Perasuransian dan Penjaminan atau Indonesia Finansial Group (IFG) berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, mudah, cepat, tepat sebagai wujud negara hadir bagi korban kecelakaan lalu lintas.

"Kami telah memberikan surat jaminan ke rumah sakit serta berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait peristiwa tersebut. Setelah pendataan terhadap ahli waris tuntas, hak santunan segera diberikan," kata dia.

Sementara itu, Kasat PJR Polda Jatim AKBP Dwi Sumrahadi dikonfirmasi di Surabaya mengatakan bus berpenumpang 25 orang berangkat dan Yogyakarta dengan tujuan Surabaya.

"Saat tiba di KM 712+200 /A, kendaraan oleng ke kiri dan menabrak tiang VMS (Variable Message Sign) di pinggir bahu jalan tol sehingga terguling," tuturnya.

Baca Juga:Korban Tewas Kecelakaan Maut Bus Ardiansyah Dapat Santunan Rp 50 Juta dari Jasa Raharja

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rombongan bus mayoritas warga tinggal di Surabaya Barat yang baru menggelar wisata dari Dieng-Yogyakarta pada 14-15 Mei 2022. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini