Pengurus Koperasi di Malang Buron Kasus Penipuan Senilai Rp 1,7 Miliar

Manajer pengurus Koperasi Serba Usaha Lumbung Artho Kota Malang, Soedarsono Alias Mboen ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) alias buron polisi.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 12 Mei 2022 | 12:49 WIB
Pengurus Koperasi di Malang Buron Kasus Penipuan Senilai Rp 1,7 Miliar
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu Febriyanto Prayoga menunjukkan poster DPO atau buron kasus penipuan, Kamis (12/5/2022) [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

"Uangnya masuk ke rekening tersangka atas nama tersamhka sendiri kerugian Rp 1,7 miliar," ujarnya.

Sejuah ini, baru satu korban melaporkan aksi penipuan tersebut.

"Kami akan fokus pada satu itu dulu karena yang masuk laporan ke kami hanya satu itu. Tapi kemungkinan ada korban lainnya," tutupnya.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga:Pemkot Malang Telah Menyiapkan Skema Penanganan Hepatitis Akut Misterius

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini