Politisi Perindo Kota Malang Memolisikan Tiga Orang Gegara Tuduhan Anggota HTI

Ketiganya menyebarkan foto-foto Nelly melalui WhatsApp dengan narasi Ketua DPD Perindo Kota Malang tersebut sebagai anggota HTI.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 10 Mei 2022 | 11:45 WIB
Politisi Perindo Kota Malang Memolisikan Tiga Orang Gegara Tuduhan Anggota HTI
Ketua DPD Perindo Kota Malang, Laily Fitriyah Liza Min Nelly didampingi kuasa hukumnya, Yassiro Ardhana Rahman usai melapor ke Satreskrim Polresta Malang Kota, Senin (9/5/2022). (Foto: Rizky Kurniawan Pratama/TIMES Indonesia)

"Tapi gak sesederhana itu ya. Yang dihapus itu sudah kita screenshoot juga. Tapi kalau diancam saya enggak, cuma ini sangat merugikan saya, karena organisasi yang dituduhkan ke saya kan organisasi terlarang," tuturnya.

Kejadian yang sudah dimulai sejak 1 Mei 2022 tersebut, baru dilaporkan Nelly seminggu kemudian. Hal ini karena Nelly menghormati moment perayaan lebaran, sehingga setelah moment lebaran selesai, laporan pun dilakukan olehnya.

"Harapan saya kasus ini kan gak bisa dianggap sederhana ya supaya nanti menjadi pembelajaran bagi siapapun untuk berhati-hati dalam bermedsos," pungkasnya selaku Ketua DPD Perindo Kota Malang.

Baca Juga:Pria Malang Tewas usai Bercinta dengan Selingkuhannya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini