ASN Pemkot Malang Diperiksa Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng

Ada tiga orang berstatus saksi diperiksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 25 April 2022 | 16:24 WIB
ASN Pemkot Malang Diperiksa Terkait Kasus Mafia Minyak Goreng
Kepala Seksi Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Malang Dino Kriesmiardi. [Suara.com/Bob Bimantara Leander]

Seperti diberitakan, Kejaksaan Agung menetapkan tersangka kasus korupsi ekspor minyak goreng, yakni Dirjen Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan Indrashari Wisnu Wardhana.

Kemudian, Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor, Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA dan Pierre Togar Sitanggang selaku General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas.

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga:Tolak Gugatan MAKI ke Mendag Lutfi soal Kelangkaan Minyak Goreng, Hakim: Sangat Prematur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini