SuaraMalang.id - Ziath Ibrahim Bal Biyd (ZI), sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Bagus Prasetya Lazuardi (26) mahasiswa kedokteran UB Malang.
Setelah kasus ini terkuak dan ramai menjadi sorotan publik, keluarga ZI mengaku shock berat menerima kenyataan tersebut. Hal itu disampaikan Kanit III Subdit III Jatantas Ditreskrimum Polda Jatim Kompol Trie Sis Biantoro.
Ia menjelaskan, sehari-hari ZI dengan SL (istrinya) baik-baik saja. Hubungan mereka juga bisa dibilang harmonis dan tidak ditemukan adanya permasalahan atau konflik.
Sejauh ini, Trie melanjutkan, ZI sebagai figur suami dan ayah baik-baik saja dan tidak pernah ada persoalan serius. Menerima kenyataan tersebut, SL dan TS (pacar korban) sontak shock.
Baca Juga:Jadwal Imsak Malang Sabtu 23 April 2022, Lengkap Bacaan Niat Puasa Ramadhan
"(Kualitas hubungan) biasa saja, sehingga saat si suaminya ini jadi tersangka, ya shock itu," katanya seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Jumat (22/4/2022).
Apalagi sosok tersangka, selama ini, atau sebelum terlibat kasus pembunuhan tersebut, belum pernah memiliki catatan kepolisian apapun.
"Kejahatan lain, belum pernah. Baru pertama ini," ungkap mantan Kabag Ops Polres Sidoarjo itu.
Sementara itu, sosok SL juga diketahui hanya berstatus ibu rumah tangga. Senin (18/4/2022) kemarin, ia bersama anaknya TS, ditemani seorang kerabat, menjalani pemeriksaan lanjut penyidikan kasus pembunuhan tersebut.
Karena, sebelumnya, proses penyelidikan awal atas kasus tersebut telah dimulai oleh Satreskrim Polres Pasuruan. SL istri tersangka, beserta anak tiri tersangka, TS telah diperiksa sebagai saksi.
Baca Juga:Jadwal Buka Puasa Malang Jumat 22 April 2022, Lengkap Bacaan Doa Buka Puasa
Sekadar diketahui, Bagus Prasetya Lazuardi merupakan seorang mahasiswa aktif yang berkuliah di jurusan kedokteran sebuah kampus terkemuka di Malang.