Jenis vaksin:
1. Sinovac: dosis 1 (6-11 tahun) dan dosis 2 (masyarakat umum)
2. AstraZeneca: dosis 1 dan 2 (di atas 18 tahun) dan dosis 3 ( di atas 18 tahun)
Syarat:
1. Fotokopi KTP/KK
2. Usia mulai 6 tahun
3. Membawa surat rekomendasi dokter (bagi penderita penyakit tertentu)
4. e-ticket terbuka (bagi penerima vaksin dosis 3)
5. Membawa bukti vaksin (bagi penerima vaksin dosis 2 dan 3)
Kontributor : Fisca Tanjung
Baca Juga:Jelang Mudik Lebaran 2022, Vaksin Booster di Kabupaten Bekasi Dekati Target Vaksinasi Pemkab