Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Besaran THR PNS Tahun 2022 Lebih Besar Dibanding 2021

Tunjangan Hari Raya (THR) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Muhammad Taufiq
Minggu, 17 April 2022 | 13:10 WIB
Menkeu Sri Mulyani Tegaskan Besaran THR PNS Tahun 2022 Lebih Besar Dibanding 2021
Menkeu Sri Mulyani dalam konfrensi pers virtualnya, Jumat (6/8/2021). [Tangkapan layar]

2. Dana Alokasi Umum (DAU) sekitar Rp15,0 Triliun untuk ASN Daerah (PNSD dan PPPK) dan dapat ditambahkan dari APBD TA 2022 sesuai kemampuan fiskal masing-masing Pemerintah Daerah dan sesuai ketentuan yang berlaku, serta

3. Bendahara Umum Negara sekitar Rp9,0 Triliun untuk pensiunan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini