Dalam rekonstruksi ini, petugas meminta pelaku untuk memperagakan tahapan-tahapan atau cara melakukan tindak kejahatan pembunuhan tersebut.
Sementara itu, Direktur Direskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto masih belum merinci bagaimana proses tahapan lanjutan pasca pelaku ditangkap.
Termasuk, perihal tahapan rekonstruksi kasus pembunuhan tersebut, yang bakal dilangsungkan oleh anggotanya.
Baca Juga:Jadwal Sholat dan Imsak Malang, Minggu 17 April 2022