Kejaksaan Buru Tersangka Lain Kasus Pungli di Jember

Sebelumnya, Kepala Desa Kepanjen Jember Syaiful Mahfud telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pungli tersebut.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 05 April 2022 | 19:35 WIB
Kejaksaan Buru Tersangka Lain Kasus Pungli di Jember
Ilustrasi pungli di Jember. [pixabay.com]

"Untuk besaran kerugiaan keseluruhan masih dimungkinkan bertambah, karena saat ini dari 2.500 pemohon PTSL, baru 58 orang pemohon yang kita mintai keterangan,Kita akan telusuri apakah hasil pungutan liar itu murni digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka SM atau ada keterlibatan pihak lain, kami dalami pasti kami kejar," pungkasnya.

Sementara itu, beberapa bulan lalu warga desa Kepanjen, kecamatan Gumukmas pernah membuat posko pengaduan di beberapa titik, seperti Dusun Panggul melati dan juga Dusun Njeni, dan dari situlah banyak pengaduan muncul dengan modus yang hampir sama dengan jumlah total kurang lebih 300-400 orang yang datang ke posko pengaduan.

Seperti yang dikutip sebelumnya, Ketua posko pengaduan bernama Wagiso juga menjelaskan jika posko pengaduan ini dibuat untuk masyarakat yang telah jadi korban pungli ptsl.

"Kami buat posko pengaduan agar semua terang benderang, dan beberapa orang juga mengaku jika membayar sejumlah orang ke oknum kampung atau Kasun," terangnya.

Baca Juga:Minibus Terbakar di Jalur Bondowoso - Jember, Sopir Malah Kabur

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini