Polisi Kawal Pemkot Malang Berantas Prostitusi Online

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya Pemerintah Kota Malang untuk menertibkan prostitusi online.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 22 Maret 2022 | 10:59 WIB
Polisi Kawal Pemkot Malang Berantas Prostitusi Online
Ilustrasi prostitusi online di Kota Malang. [Envato elements]

"Kami bisa kenai UU ITE karena mengunggah, melakukan pemasaran. Ini akan kami dalami, tim akan bekerja sama dengan Pemkot Malang," ujar Budi.

Menjelang datangnya bulan puasa, lanjut dia, pihaknya juga akan memperkuat pelaksanaan operasi ketertiban masyarakat pada tempat-tempat hiburan, termasuk juga mengawasi peredaran minuman keras.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Malang menyatakan berupaya untuk memperketat pengawasan untuk mengantisipasi maraknya bisnis prostitusi daring di wilayah tersebut yang menggunakan aplikasi perpesanan oleh para PSK.

Para lurah dan camat diminta juga untuk awasi praktik bisnis prostitusi online yang gunakan salah satu aplikasi perpesanan tersebut. Selain itu, juga dikuatkan pengawasan pada sejumlah tempat yang ditengarai sebagai lokasi prostitusi.

Baca Juga:Polda Lampung Bongkar Prostitusi Online, Pelaku Jual Anak di Bawah Umur dengan Tarif hingga Rp 3 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini