SuaraMalang.id - Polisi menyelisik nama mantan anggota DPR RI Hasan Aminuddin yang terdaftar dalam penerima bansos program keluarga harapan (PKH).
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pihaknya akan menyelidiki data penerima bansos PKH yang tertera nama suami dari Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari tersebut.
“Intinya kita akan lakukan pengecekan terkait data (PKH) tersebut, apakah memang orang yang sama, atau hanya namanya sama berbeda orang, kita tindaklanjuti dulu, terkait hasilnya apa kita sampaikan lebih lanjut,” jelasnya mengutip dari Beritajatim.com, Selasa (15/3/2022).
“Ya nanti kita akan lihat, pelanggaran hukum apa yang ada di situ. Nanti kita akan koordinasikan juga dengan Kemensos, apa yang dilanggar dalam hal tersebut, apakah PKH itu sudah dicairkan, siapa yang menerima, kita pastikan dulu,” jelasnya.
Baca Juga:Bakal Ada Bansos Ekstra Sebelum Bulan Puasa untuk 18,8 Juta KK
Seperti diberitakan sebelumnya, meski tercatat sebagai pejabat negara, Hasan Aminuddin, yang tak lain adalah seorang mantan Bupati Probolinggo dua periode dan mantan anggota DPR RI, ternyata masuk kedalam daftar penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Hal itu dibuktikan dengan data dari laman, https://cekbansos.kemensos.go.id/, nama Hasan Aminuddin (57), warga Kelurahan Sidomukti, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Provinsi Jawa Timur, muncul dalam daftar penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH), yang sejatinya program tersebut diperuntukkan bagi masyarakat yang lemah dalam sektor ekonomi.