"Karena dugaan mereka ini bukan investasi yang benar, ini adalah murni penipuan," ujar Hotman menjelaskan.
Pihak Kepolisian masih melakukan tracking terhadap aliran dana yang dilakukan Doni Salmanan dan Indra Kenz. Karena dalam pemeriksaan saat ini, Polisi baru memiliki bukti uang sebesar Rp 20 miliar.
Sementara menurut pengacara Hotman Paris juga, keduanya sudah melakukan penipuan hingga merugikan orang hingga ratusan miliar.
Hotman Paris berharap seluruh hasil kejahatan yang dilakukan Doni Salmanan dan Indra Kenz harus disita. Sehingga bagi Hotman, orang-orang disekitar Doni dan Indra bisa ikut diperiksa untuk mencari kemana aliran dana hasil penipuan tersebut berada.
Baca Juga:Nilai Kekayaan Indra Kenz yang Akan Disita Polisi Rp57,2 Miliar, Netizen: Wow Murah Banget
"Benar harus disita. Karena itu hasil kejahatan," tutup Hotman Paris.***