KPK Konfirmasi 4 Saksi Kasus Gratifikasi Bupati Probolinggo Nonaktif

emeriksaan itu terkait dugaan kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) tersangka Bupati Probolinggo nonaktifPuput Tantriana Sari (PTS).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 08 Maret 2022 | 22:14 WIB
KPK Konfirmasi 4 Saksi Kasus Gratifikasi Bupati Probolinggo Nonaktif
Terdakwa Bupati Probolinggo nonaktif Puput Tantriana Sari usai menjalani sidang secara virtual di gedung KPK, Jakarta, Rabu (23/2/2022). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa]

Puput dan Hasan merupakan penerima suap kasus tersebut. Dua tersangka lainnya yang merupakan penerima suap, yaitu Doddy Kurniawan (DK) selaku Aparatur Sipil Negara (ASN)/Camat Krejengan, Kabupaten Probolinggo, dan Muhammad Ridwan (MR) selaku ASN/Camat Paiton, Kabupaten Probolinggo.

Sedangkan 18 orang sebagai pemberi suap merupakan ASN Pemkab Probolinggo.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini