Kebijakan tersebut ditujukan untuk turut membantu pedagang pasar tradisional yang juga mengalami kesulitan mencari pasokan minyak goreng dengan harga wajar. Ia juga menambahkan, dengan melakukan penyaluran kepada para pedagang maka akan memberikan dampak keberlanjutan yang lebih luas.
"Pedagang akan memperoleh pasokan minyak goreng yang terjangkau sehingga dapat menjalankan usahanya, konsumen juga dapat membeli produk dengan harga yang wajar,” katanya.