SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten Pasuruan Jawa Timur menyiapkan Rp57 miliar anggaran perbaikan jalan rusak di wilayah setempat.
Kepala Bidang Pembangunan Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Pemkab Pasuruan, Cahyo Fajar mengatakan, anggaran tersebut bersumber dari DAU APBD 2022. Dana tersebut akan dipergunakan untuk menangani jalan-jalan rusak di wilayah Kabupaten Pasuruan.
"Anggarannya memang cukup banyak untuk memperbaiki jalan-jalan rusak di Kabupaten Pasuruan. Nilainya mencapai Rp57 miliar," kata Cahyo seperti diberitakan Antara, Rabu (2/3/2022).
Ia mengatakan, anggaran besar yang disiapkan Pemkab Pasuruan akan digunakan untuk menangani setidaknya 126 ruas jalan yang rusak. Mulai dari rusak sedang hingga berat, serta untuk rekonstruksi jalan.
Anggaran tersebut belum termasuk dukungan dari pemerintah pusat melalui DAK. Dimana, Pemkab Pasuruan mendapatkan dukungan hingga Rp19,3 miliar untuk penanganan enam ruas jalan rusak dari DAK 2022.
"Bukan hanya rekonstruksi jalan. Tetapi juga untuk pemeliharaan jalanan yang rusak. Baik peningkatan jalan ataupun menambal jalan-jalan berlubang," ujarnya.
Rata-rata dianggarkan Rp87 juta hingga Rp1 miliar lebih per satu lokasi sasaran. Seperti ruas jalan Kebotohan-Kraton yang dianggarkan Rp87 juta. Atau ruas jalan Sumberejo-Tambakwatu yang dianggarkan hingga Rp1,18 miliar.
"Terbagi untuk rekonstruksi jalan sebesar Rp37,69 miliar dan pemeliharaan berkala Rp19,58 miliar," ucapnya.
Ia mengatakan sejauh ini, perbaikan jalan tersebut masih proses perencanaan dan untuk memulai pekerjaan setidaknya mulai Mei mendatang.
Baca Juga:Protes Jalan Rusak di Sindangbarang, Warga Cianjur Memancing di Jalan Berlubang
"Insya Allah Mei mulai dikerjakan," ujarnya.