Unjuk Rasa Mewarnai Sidang Bos Sekolah SPI di PN Malang, Kecewa Predator Anak Dibiarkan Bebas

Massa aksi menggelar orasi dan membentangkan beragam poster bertuliskan kekecewaan karena terdakwa kasus pelecehan seksual tak kunjung ditahan.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 23 Februari 2022 | 13:39 WIB
Unjuk Rasa Mewarnai Sidang Bos Sekolah SPI di PN Malang, Kecewa Predator Anak Dibiarkan Bebas
Unjuk rasa mewarnai jalannya proses sidang JE terdakwa kasus pelecehan seksual di PN Malang, Rabu (23/2/2022). [SuaraMalang/Bob Bimantara Leander]

"Padahal sama predator seksualnya. Dan tersangkanya kasusnya juga sama. Tapi ini kok gak ditahan. Saya berharap semua masyarakat Malang Raya untuk mendukung proses hukum ini agar pelaku kejahatan seksual (JE) bisa dihukum mati atau seumur hidup," kata dia.

"Setiap orang bisa menilai sendiri masing-masing, ada apa? Apa istilahnya masuk angin? Mengendap? Kami sampaikan bahwa hakim atau jaksa jangan main-main pada kejahatan seksual," kata dia.

Selain itu, kehadiran Arist dan sejumlah lembaga perlindungan anak Malang Raya ini hadir di PN Malang untuk memberikan dukungan terhadap saksi korban yang dijadwalkan hadir di agenda persidangan hari ini.

"Kami juga hadir untuk mendukung saksi korban karena sidangnya tertutup," tutur dia.

Baca Juga:Didakwa 4 Pasal Alternatif Kasus Pelecehan Seksual, Pimpinan SMA SPI Tak Ajukan Eksepsi

Kontributor : Bob Bimantara Leander

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini