Pencuri Besi Proyek Pembangunan Tol Pasuruan--Probolinggo Diringkus

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kronologi berawal saat penjaga proyek tol memergoki kawanan maling menggasak besi.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 23 Februari 2022 | 09:58 WIB
Pencuri Besi Proyek Pembangunan Tol Pasuruan--Probolinggo Diringkus
Pelaku pencurian besi proyek pembangunan tol Pasuruan --Probolinggo. [Beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Pencuri besi proyek pembangunan Tol Pasuruan--Probolinggo di Desa Sumberkledung, Kecamatan Tegalsiwalan, Kabupaten Probolinggo diringkus. Polisi menangkap pelaku saat hendak menjual besi hasil curian tersebut.

Kedua pencuri itu, yakni Saiful Anwar (35), warga Desa Pecoro, Kecamatan Rambipuji, dan Muzammil (30) warga Desa Kemuningsari, Kecamatan Panti, Kabupaten Jember.

Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kronologi berawal saat penjaga proyek tol memergoki kawanan maling menggasak besi.

“Saat melakukan aksinya, kedua pelaku terlihat oleh penjaga proyek yakni Hendro dan Usamah sehingga langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Tegalsiwalan melalui telepon,” katanya mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com.

Baca Juga:KPK Sita Aset Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Senilai Rp50 Miliar dalam Kasus Pidana Pencucian Uang

Selanjutnya aparat bersama penjaga proyek tol tersebut membuntuti kedua pelaku hingga ke tempat jual beli besi tua. Persisnya di Desa Jorongan, Kecamatan Leces Kabupaten Probolinggo.

“Di situlah kedua pelaku ditangkap Polsek Tegalsiwalan beserta barang bukti 93 lonjor besi berbeda ukuran”, sambung dia.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dan diancam hukuman tujuh tahun kurungan penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini