Komplotan Dua Maling Tiang Telepon Milik Telkom Dibekuk Polisi Jombang

Koplotan dua maling spesialis tiang telepon milik PT Telkom dibekuk Polisi Jombang Jawa Timur, Sabtu (19/02/2022).

Muhammad Taufiq
Minggu, 20 Februari 2022 | 12:48 WIB
Komplotan Dua Maling Tiang Telepon Milik Telkom Dibekuk Polisi Jombang
Ilustrasi pencuri (Unsplash/Gwendal)

SuaraMalang.id - Koplotan dua maling spesialis tiang telepon milik PT Telkom dibekuk Polisi Jombang Jawa Timur, Sabtu (19/02/2022).

Keduanya kini diamankan di kantor kepolisian setempat untuk dimintai keterangan. Keduanya bernama Imam Fuat (35) dan Anang Sugianto (30).

Fuat merupakan warga warga Popoh Kecamatan Wonoayu, sementara Anang warga Bendotretek Kecamatan Prambon Sidoarjo. Dalam menjalankan aksinya, kedua maling ini biasa menggunakan mobil pikap Grand Max.

Pikap tersebut digunakan untuk mengangkut delapan tiang besi yang berada di Jalan Raya Perak Jombang. Hal ini dikatakan Kapolsek Perak AKP Dwi Retno Suharti.

Baca Juga:Wanita Muda Ditangkap Gegara Curi Emas Majikan di Pekanbaru, Dalihnya Nyangkut Jilbab

Ia menjelaskan, pencurian tiang Telkom di Jalan Raya Perak tersebut terjadi pada Sabtu (19/2/2022) pukul 03.00 dini hari.
"Barang yang dicuri adalah delapan batang tiang milik PT Telkom," kata Retno, seperti dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Minggu (20/2/2022).

Retno mengungkapkan, pelaku tertangkap basah sedang menaikkan tiang tersebut ke mobil Grandmax putih nopol W 8048 YB di Jalan Raya Perak, tepatnya Desa Glagahan.

Polisi yang mengetahui hal itu langsung bertindak. Kedua pelaku disergap, lalu dibawa ke kantor polisi. Kepada petugas, pelaku mengaku tiang telepon tersebut hendak dijual kembali.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, 1 unit mobil Daihatsu Grandmax warna putih nopol W 8048 YB; 8 batang tiang telkom; 1 buah linggis; 2 buah tang; 3 buah tali tambang; 1 buah gulungan kawat; 1 lembar benner; 1 buah tangga; serta 2 unit handphone.

"Kedua pelaku dijerat pasal 363 ayat (1) ke 1e dan 5e KUHP tentang pencurian," kata Retno memungkasi.

Baca Juga:Ibu di Sumenep Ini Tak Mengira Emasnya 55 Gram Ternyata Dicuri Anak Kandung dan Menantunya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak