1.500 Perusahaan di Pamekasan Belum Ikut Program Perlindungan Tenaga Kerja

BPJamsostek, kata dia, telah menyampaikan sosialisasi agar perusahaan yang belum mendaftarkan karyawannya itu hendaknya segera mendaftar.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 17 Februari 2022 | 05:00 WIB
1.500 Perusahaan di Pamekasan Belum Ikut Program Perlindungan Tenaga Kerja
Ilustrasi Karyawan belum terdaftar BPJS. (Pixabay/Mohamed_hassan/nanik)

Sebelumnya saat acara diskusi kelompok terpumpun bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pamekasan pada 14 Februari 2022, Kepala BPJamsostek Pamekasan Dwi Bhakti Indra Fitriawan mengajak, agar insan pers bisa membantu menyosialisasikan, agar para pemilik perusahaan tergugah untuk mengikutsertakan karyawannya pada program perlindungan kerja tersebut.

"Dengan bantuan media, kami yakin informasi ini bisa tersebar luas, sehingga diharapkan para pemilik perusahaan tergugah, karena jumlah perusahaan yang ikut BPJamsostek dengan yang belum ikut, jauh lebih banyak yang belum," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini