"PeduliLindungi fungsinya hanya untuk ngecek dia vaksin apa enggak. Jadi itu saya kira bisa masuk yang namanya LaiLai. Itu bukan kesalahan. Si orang ini yang kena. Kalau demikian harusnya isolasi. Yang kena hukum kan dia" tutur dia
Terpisah, Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudho Riambodo menjelaskan, sedang menyelidiki kasus ini.
"Sementara inu kami sedang dalam akun (Facebook) tersebut dan akan kami lakukan klarifikasi," ujarnya singkat.
Baca Juga:Viral Pasien Covid-19 Tak Bisa Masuk Bali, Putuskan Jalan-jalan di Malang Tuai Kecaman