Polemik Penonaktifan Perangkat Desa Jatian Akibat Tak Bisa Pakai Komputer, Begini Reaksi DPRD Jember

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim menjelaskan, penonaktifan perangkat desa harus melalui tahapan dan mekanisme yang benar.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Minggu, 30 Januari 2022 | 16:36 WIB
Polemik Penonaktifan Perangkat Desa Jatian Akibat Tak Bisa Pakai Komputer, Begini Reaksi DPRD Jember
Ilustrasi komputer- Polemik Penonaktifan Perangkat Desa Jatian Akibat Tak Bisa Pakai Komputer, Begini Reaksi DPRD Jember. [Pixabay]

Diberitakan sebelumnya, tiga perangkat Desa Jatian dinonaktifkan oleh kepala desanya. Hal itu sebagaimana tertuang dalam surat penonaktifan yang ditandatangani oleh Kepala Desa Jatian Seningwar, tertanggal 27 Januari 2022.

Anehnya, dalam isi surat tersebut alasan yang paling dominan karena perangkatnya tidak bisa mengoperasikan komputer. Alasan lain karena yang bersangkutan (perangkat desa) tidak kompeten di bidangnya.

Mereka juga dituding tidak menyelesaikan tugas, serta tidak tahu tugas pokok dan fungsi jabatannya.

Baca Juga:Gubernur Khofifah Datangi Sekolah SMA Tempat Mengajar Guru yang Berbuat Rasis Pada Muridnya di Jember

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini