"Saya memang tidak bisa komputer. Tapi, apa yang diperintahkan kepada saya, akan saya kerjakan," tutupnya.
Selain Hendrik dan Zainuri, nama Ainiyatul Mufida diinformasikan juga mendapat surat penonaktifan sebagai perangkat desa.
Sementara itu, Kades Seningwar mengaku tidak pernah melakukan pemecatan kepada perangkat desa yang dimaksud. Tapi, hanya melakukan penonaktifan sementara.
"Saya tidak pernah memecat dia (perangkat desa) tapi dinonaktifkan sementara dan akan berkoordinasi dengan camat," ungkapnya.