Peringatan itu juga berlaku untuk seluruh PCNU, PWNU dan seluruh jajarannya se Indonesia. Apabila di kemudian hari terjadi hal yang sama oleh lembaga apa pun dan di mana pun di lingkungan NU, maka menurutnya PBNU akan memberikan peringatan secara tertulis.
Adapun menyangkut pihak-pihak lain di luar NU, hal itu kata dia akan ditindaklanjuti melalui komunikasi kepada pihak-pihak yang bersangkutan.
Ketua PCNU Banyuwangi dipanggil setelah PBNU menerima laporan adanya agenda politik Pemilihan Presiden 2024 yang melibatkan PCNU Banyuwangi. Bahkan kegiatan itu juga digelar di Kantor PCNU Banyuwangi pada Rabu 19 Januari 2022 dengan mendatangkan salah satu bakal calon presiden.
Sementara itu, pemanggilan PCNU Sidoarjo dilandasi adanya laporan kegiatan yang diinisiasi DPC PKB Sidoarjo dan melibatkan seluruh MWCNU se-Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga:Selain Tindakan Intoleran, PBNU dan Pemerintah Sepakat Perangi Pelecehan Seksual dan Perundungan