Komnas PA Minta Polisi Usut Tuntas Peran Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia Terkait Dugaan Kasus Kekerasan

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Surabaya telah menolak praperadilan yang diajukan tersangka JE selaku pendiri Sekolah SPI tersebut, pada Senin (24/1/2022).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Selasa, 25 Januari 2022 | 22:16 WIB
Komnas PA Minta Polisi Usut Tuntas Peran Kepala SMA Selamat Pagi Indonesia Terkait Dugaan Kasus Kekerasan
ilustrasi kekerasan seksual di SMA Selamat Pagi Indonesia. [ema rohimah / suarajogja.id]

Ditempat yang sama, Yussi mengatakan bahwa lama tidaknya proses penyelidikan tergantung kepada alat bukti dan data yang ada.

"Kami tetap memberikan integritas terbaik untuk semua masyarakat yang melakukan laporan. Karena sekarang (alat bukti dan data, red) sudah hampir lengkap, maka segera akan lanjut kepada penyidikan begitu lengkap," pungkas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini