Penendang Sesajen Gunung Semeru Jalani Proses Hukum Lanjutan di Polres Lumajang

Sebelumnya, HF menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Jum'at, 21 Januari 2022 | 07:49 WIB
Penendang Sesajen Gunung Semeru Jalani Proses Hukum Lanjutan di Polres Lumajang
Penendang sesajen di Gunung Semeru. [SuaraJatim/Dimas Angga]

Aksi yang dilakukan kemudian mendapat respon masyarakat yang mengecam aksi tersebut. Terutama masyarakat beragama Hindu yang lekat dengan sesajen, yang melaporkan aksi tersebut ke Mapolda Jatim, dan GP Ansor Lumajang melaporkan ke Polres Lumajang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini