SuaraMalang.id - Kalah bersaing untuk mendapatkan cinta dari wanita pujaannya, Mohammad Ghozil Amin (26) asal Desa Panduman, Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember murka hingga tega membacok temannya sendiri.
"Kalau kejadiannya sudah 13 Januari lalu, dan tersangka baru ditangkap kemarin," kata Kapolsek Jelbuk AKP Dwiko Sulistiono, Selasa (18/1/2022).
Kronologi kasus penganiayaan tersebut, lanjut AKP Dwiko, berawal saat korban M. Rofi (21) yang tidak lain tetangganya mendatangi rumah tersangka dan langsung menuju ke kamarnya, karena tersangka sedang tidur.
"Korban saat itu meminta atau menanyakan kail pancing kepada tersangka yang saat itu sedang tidur," katanya.
Baca Juga:Banjir Luapan Sungai Kalijompo Merendam Rumah Bupati Jember Hendy Siswanto, 29 KK Mengungsi
Karena omongan korban M. Rofi menyinggung tersangka, tanpa banyak bicara tersangka langsung memukul korban dengan tangannya,namun berhasil ditepis oleh korban.
Lalu, tersangka berlari ke dapur rumahnya dan mengambil sebilah pisau. Kemudian tersangka kembali menuju korban yang saat itu sedang duduk di ruang tamu.
"Tersangka lalu menyabetkan pisau ke arah muka korban, hingga mengenai dibagian pelipis mata sebanyak dua kali. Korban kemudian bercucuran darah dan kabur minta tolong," jelas Dwiko.
Tak lama kemudian, warga setempat menghubungi anggota Unit Reskrim Polsek Jelbuk dan langsung menolong korban, serta membawa ke Puskesmas Jelbuk.
"Sedangkan tersangka, saat itu langsung kabur melarikan diri. Tapi kemarin, anggota kami berhasil mengamankan tersangka," ujarnya.
Baca Juga:Rumah Pribadi Bupati Jember Hendy Siswanto Diterjang Banjir untuk Kedua Kalinya
Berdasar hasil pemeriksaan, lanjut dia, kasus ini dilatarbelakangi oleh rasa dendam tersangka kepada korban. Karena kalah bersaing mendapatkan cinta wanita pujaan hatinya.
Kapolsek menegaskan, tersangka akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP.
Kontributor : Adi Permana