Pendiri SMA SPI Kota Batu, Tersangka Kekerasan Seksual Ajukan Praperadilan Gugat Polda Jatim

Tersangka kekerasan seksual sekaligus pendiri SMA SPI Kota Batu, JE, menggugat Polda Jatim melalui proses praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Muhammad Taufiq
Sabtu, 15 Januari 2022 | 20:03 WIB
Pendiri SMA SPI Kota Batu, Tersangka Kekerasan Seksual Ajukan Praperadilan Gugat Polda Jatim
Sekolah Selamat Pagi Indonesia di Kota Batu Malang [SuaraMalang/Bob Bimantara]

"Karena sekarang ini kan banyak pelaku kekerasan seksual malah dihukum mati. Jangan malah (kasus JE) ini jadi tersangka malah dibatalkan," ujar dia.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, benar adanya JE mengajukan proses praperadilan ke Polda Jatim.

"Iya benar mas," singkatnya dikonfirmasi, Sabtu (15/1/2021).

Kontributor : Bob Bimantara Leander

Baca Juga:Pria Todongkan Pistol di Kota Batu Akhirnya Dibekuk, Tampangnya Ditutupi Topeng

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini